Mengenai Saya

Foto saya
purwodadi, jawa tengah

Senin, 19 Oktober 2009

ideologi muhammadiyah

BAB I

PENDAHULUAN

Ideologi adalah sebagai sistem paham, menurut kamus besar bahasa indonesia (1995:366) ialah 1) kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujan untuk kelangsungan hidup, 2) cara berfikir seorang atau suatu golongan, 3) paham, teori, dan tujuan yang berpadu merupakan suatu kesatuan program sosial politik.

Ideologi adalah sistem paham atau seperangkat pemikiran yang menyeluruh, yang bercita-cita menjelaskan dunia dan sekaligus mengubahnya (riberu, 1986:4). Sedangkan Shariati (1982:146) mengartikan ideologi sebagai ilmu tentang keyakinan dan cita-cita yang dianut oleh kelompok tertentu, kelas sosial tertentu, atau suatu bangsa dan ras tertentu. Jadi ideologi dapat dikatakan sebagai sistem paham mengenai dunia yang mengandung teori perjuangan dan dianut kuat oleh para pengikutnya menuju cita-cita sosial tertentu dalam kehidupan.

Ideologi sebagai suatu sistem paham mengandung unsur-unsur : a) pandangan yang komprehensif tentang manusia, dunia dan alam semesta dalam kehidupan; b) rencana penataan sosial politik berdasarkan paham tersebut; c) kesadaran dan pencanangan dalam bentuk perjuangan melakukan perubahan-perubahan berdasarkan paham dan rencana dari ideologi tersebut; d) usaha mengarahkan masyarakat untuk menerima ideologi tersebut yang menuntut loyalitas dan keterlibatan para pengikutnya; dan e) usaha mobilisasi seluas mungkin para kader dan masa yang akan menjadi pendukung ideologi tersebut (Riberu, 1986:5).

Pada awal kelahirannya di akhir abad ke-19 banyak bermunculan ideologi, seperti ideologi klasik yang berpaham Marxisme, Komunisme, Sosialisme, Liberalisme, Kapitalisme, Nasionalisme, dan juga ideologi kontemporer yang berpaham feminisme, pluralisme, dan posmodernisme.

Dalam hal ini Islam juga memiliki ideologi yang berbasis agama, memiliki akar pada teologi dari agama Islam yang dikenal dengan ideologi Islam, yang memiliki keterkaitan dengan karakter Islam sebagai agama. Ideologi Islam berbeda dengan ideologi Marxisme, sosialisme dan kapitalisme, maupun ideologi lainnya yang tidak memiliki basis theologis. Pandangan tentang persaudaraan, kebebasan, kesamaan, kemanusiaan, dan relasi-relasi sosial dalam ideologi islam memiliki basis pada pandangan filosofis dalam teologi islam, sehingga memiliki pijakan yang kokoh.

Kemudian dalam hal gerakan Islam, Muhammadiyah sebagai pijakan yang kokoh untuk membangun sebuah ideologi.

BAB II

PEMBAHASAN

a. Sejarah Muhammadiyah

Munculnya Muhammadiyah merupakan sebagai gerakan social keagamaan dalam social budaya waktu itu merupakan “eksperimen sejarah” yang cukup spektakuler. Menurut kacamata sosiologi agama, Muhammadiyah pada awal berdirinya merupakan suatu “gerakan sempalan” organisasi keagamaan, tetapi memberikan konotasi yang bagus, bukan sekedar tampil beda dan beberapa kemudian hilang ditelan masa. Banyak gerakan sempalan keagamaan kontemporer yang tidak berumur panjang cenderung agak neko-neko, tapi Muhammadiyah terus berusia panjang bahkan amal usahnya terus bertambah. (M. Amin Abdullah, Dinamika Islam Kultural)

Pada waktu itu, Muhammadiyah menghadapi tiga front yaitu; modernisme dari kolonialisme Belanda, tradisonalisme dan jawaisme. Modernisme dijawab oleh KH. Ahmad Dahlan dengan mendirikan sekolah-sekolah, kepanduan, voluntary association. Sedangkan untuk jawaban terhadap permasalahan jawaisme dan tradisonalisme langkah yang telah diambil oleh KH. Ahmad Dahlan. Pertama, terhadap tradisionalisme KH. Ahmad Dahlan dengan menggunakan metode tabligh (menyampaikan) dengan mengunjungi murid-muridnya , lebih dari pada menunggu mereka datang. Padahal pada waktu itu, guru mencari murid adalah persoalan aib social-budaya. Tetapi yang sebenarnya sosok KH. Ahmad Dahlan pantas didatangi oleh murid-muridnya dikarenakan kecakapan dan kemampuannya dalam bidang agama, dan sudah berhak ia untuk didatangi oleh murid-muridnya. Dalam sejarahnya yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan ia mengajari anak-anak perempuan di Solo, kemudian dalam surat kabar 8 September 1915 ia mengantarkan murid-muridnya untuk berekreasi di taman Sri Wedari. Tabligh pada waktu itu merupakan perbuatan yang luar biasa, dikarenakan setidaknya tabligh yang ia lakukan memiliki dua implikasi yaitu perlawanan langsung terhadap idolatry (pemujuaan tokoh) ulama dan perlawanan langsung terhadap mistifikasi agama. Kedudukan ulama saat itu, sangat tinggi dikarenakan menjadi mediator antara manusia dengan Tuhan, menjadi elit dalam masyarakat dan guru dalam menyampaikan agama.

Kedua, dalam menghadapi Jawaisme KH. Ahmad Dahlan menggunakan metode positive action (dengan mengedepankan amar ma’ruf) dan tidak secara frontal meyerangnya (nahi munkar). Dalam Swara Muhammadiyah tahun 1915 dalam artikel yang menerangkan macam-macam solat sunah, ia menyebutkan bahwa keberuntungan semata-mata karena kehendak Tuhan dan solat sunah merupakan salah satu jalan untuk meraihnya. Ia menrangkan bahwa keberuntungan tidak disebabkan oleh pesugihan (jimat kaya), meminta di kuburan keramant, dan memelihara tuyul. Ini meruapakan upaya demitologisasi yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan dikarenakan penolakannya terhadap mitos. (Kuntowijoyo, Jalan Baru Muhammadiyah)

Praktik pembaharuan yang telah dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan, adalah pembenahan arah kiblat yang dalam umat Islam yang seringkali keliru, keinginan yang kuat dari KH. Ahmad Dahlan untuk membenarkan arah kiblat pada masjid kasultanan tetapi ditetangkeras. Untuk membuktikan kebenaran pendapatnya ia mendirikan surau dengan ketepatan arah kiblatnya, tetapi dalam usahanya ditentang oleh KH. Muhammad Halil dan mengancam mau dirobohkan. Melihat kondisi tersebut KH. Ahmad Dahlan mau hijrah dari kampungnya tetapi tidak diperkenankan oleh keluarga dan keluarga menjanjikan bahwa surau yang ia dirikan tidak akan dirubuhkan. Dengan janji tersebut maka KH. Ahmad Dahlan tidak jadi meninggalkan kampungya (Ahmad Taufik dkk, Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam).

Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan dalam kelahirannya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi social budaya yang melingkupinya. Maka Muhammadiyah membentuk sebuah ideologi gerakan Islam.

b. Muhammadiyah sebagai sebuah Ideologi Gerakan Islam

Muhammadiyah sebagai gerakan islam baik karena alasan substansi yang merujuk pada ajaran islam yang multi aspek maupun pada pengalaman dan pergumulan hidup bersama kekuatan lain di pentas sejarah, telah menyentuh aspek ideologis dalam gerakannya bahkan sampai batas tertentu menjadi suatu ideologi gerakan tersendiri, yaitu ideologi gerakan islam yang kaum modernis. Bagi umat Islam khususnya Muhammadiyah ideologi hanyalah salah satu aspek kehidupan yang jika ingin dikembangkan merupakan bagian dari pilar sistem muslim, yang tumbuh bersama pilar-pilar lainnya seperti akhlak, ilmu pengetahuan, dll.

Dalam konteks Muhammadiyah ideologi dapat dipahami sebagai sistem pemikiran dan teori perjuangan untuk mengiplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan umat menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya melalui suatu sistem gerakan yang bernama persyarikatan. Dalam Muhammadiyah ideologi dapat ditempatkan sebagai salah satu dimensi dari sistem gerakan, bukan merupakan sistem paham tersendiri, sehingga lebih merupakan dimensi ideologis dalam sistem gerakan Muhammadiyah. Bahkan konsep organisasi pun dalam Muhammadiyah tidaklah semata-mata instrumen administratif dan birokrasi, tetapi mengandung muatan-muatan nilai dan norma Islam, sehingga lebih bercorak organisasi gerakan Islam. Karena rujukan dasarnya ialah Islam, maka ideologi gerakan Muhammadiyah tidak bersifat dogmatik dan eksklusif yang harus diikuti secara taklid-buta, sehingga tetap memiliki watak yang terbuka. Dalam Muahammadiyah apa yang disebut ideologi gerakan lebih merupakan dimensi ideologis dari sistem gerakan dalam Muhammadiyah yang menuntut komitmen dan solidaritas kolektif yang kuat untuk mencapai cita-cita atau tujuan Muhammadiyah.

Ideologi atau keyakinan hidup Muhammadiyah yang dirumuskan oleh seksi tajdid mencakup tiga aspek fudamental yaitu "pandangan hidup, tujuan hidup, dan ajaran serta cara yang dipergunakan untuk melaksanakan pandangan hidup dalam mencapai tujuan hidup tersebut". Ideologi/keyakinan hidup Muhammadiyah adalah berdasarkan dan bersumber pada ajaran-ajaran Islam. Adapun dalam prinsip fundamental yang diusung Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Muhammadiyah merupakan gerakan islam yang meyakini dengan sepenuh hati bahwa Islam sebagai satu-satunya agama Allah yang benar bersumber pada al-Quran dan Assunnah, serta mengemban misi risalah Islam.

2. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam mempunyai maksu dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam melalui sistem da'wah dan organisasi untuk terwujudnya masyarakat islam yang sebenarnya, yakni mayarakat utama yang diridhai Allah SWT dalam wujud Khoiru Ummah dan Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.

3. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dalam mencapai maksud, tujuan, dan cita-citanya diwujudkan dan diaktualisasikan dengan jalan melaksanakan Dakwah Islam yang membawa seruan untuk beriman, amar ma'ruf, dan nahi mungkar yang berwatak tajdid baik yang bersifat pemurnian (purifikasi, revivalisasi) maupun pembaharuan (reformasi, dinamisasi, transformasi).

4. Muhammadiyah sebagi gerakan islam dalam membangun kehidupan yang dicita-citakan (membentuk masyarakat Islam-masyarakat utama yang khairu ummah) senantiasa mendasarkan diri pada pandangan dunia yang memiliki orientasi habluminallah dan habluminannas secara integratif baik dalam lingkup kehidupan pribadi, keluarga maupun masyarakat.

5. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam di Indonesia dengan tekad mengemban misi dakwah Islam untuk kemajuan dan keselamatan hidup umat dan masyarakat di dunia dan akhirat.

6. Pencapaian tujuan Muhammadiyah dilakukan secara terus-menerus dan ditempuh melalui sistem organisasi yang merupakan satu teori dan strategi gerakan yang utuh dan solid.

7. Pencapaian tujuan dengan sistem organisasi bagi muhammadiyah hanya akan berhasil apabila mampu melakukan pembinaan anggota sebagai subjek da'wah secara terorganisasi yang membentuk satu kesatuan jama'ah dan jam'iyah di bawah imamah yang kokoh.

8. Dengan sistem gerakan yang terorganisasi secara permanen dan memiliki nilai-nilai fundamental itu, Muhammadiyah senantiasa menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah dan ishlah dengan tetap istiqamah dalam menunaikan da'wah untuk terciptanya rahmatan lil-'alamin dalam kehidupan umat, masyarakat, bangsa, dan dunia kemanusiaan.

Substansi dan orientasi ideologis dari gerakan Muhammadiyah sebagaimana dipaparkan itu terkait dengan visi dan misi Muhammadiyah sebagaimana menjadi rumusan baku bagi Muhammadiyah sebagaimana dikukuhkan dalam keputusan muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta.

BAB III

PENUTUP

Ideologi sebagai sistem paham yang menyeluruh mengenai dunia dan berusaha untuk mengubahnya melalui berbagai gerakan perjuangan sosial-politik merupakan bagian tidak terpisahkan dari sejarah hidup umat manusia, kendati para era akhir abad 20 dan awal abad ke-21 mulai tumbuh pandangan negative dan bahkan asumsi tentang akhir dari era ideologi. Dalam prakteknya, ideologi senantiasa hadir dan mempengaruhi alam pikiran umat manuia, lebih-lebih melalui gerakan-gerakan sosial-politik dalam berbagai bentuk dan aksi. Tidak ada gerakan-gerakan sosial-politik yang bebas sepenuhnya dari ideologi, lebih-lebih yang memiliki kaitan langsung dengan akar ideologi.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam baik dalam dimensi ajaran Islam sendiri maupun sejarah umat islam yang dilaluinya, memiliki persentuhan dengan ideologi Islam, kendati dalam sejumlah hal mungkin dapat menimbulkan pro dan kontra. Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-keagamaan, lebih-lebih ketika masuk kearea dunia politik, sedikit atau banyak bersentuhan dengan ideologi dan hingga batas tertentu memiliki elemen-elemen sistem ideologis. Muhammadiyah dalam perkembangannya bahkan memiliki format pemikiran ideologis sebagaimana dirujuk pada konsep muqaddimah anggaran dasar muhammadiyah serta matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah

DAFTAR PUSTAKA

Nashir, Haedar. 2001. Ideologi Gerakan Muhammadiyah. Yogyakarta : Suara Muhammadiyah

Riberu, J. Dkk. 1986. Menguak Mitos-Mitos Pembangunan : telaah etis dan kritis. Jakarta : Gramedia

Pasha, Mustofa Kamal dan Darban, Ahmad Adaby. 2000. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam ; dalam perspektif Historis Ideologis. Yogyakarta : Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam ( LPPI).

Artikel jurnal online

Sani. 2007. Realitas Muhammadiyah; Bercermin pada Pendiri Muhammadiyah. Jurnal Muhammadiyah (online). http://halimsani.wordpress.com diakses pada tanggal 25 Mei 2009 pukul 21:55 WIB

Rabu, 12 Agustus 2009

PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN BERBASIS KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. KTSP sebagai inovasi terbaru dalam rangka peningkatan kualitas kurikulum tidaklah mudah diterapkan secara universal dan instant, bahkan Departemen Pendidikan Nasional menargetkan paling lambat tahun 2009/2010 semua sekolah telah melaksanakan KTSP secara menyeluruh.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenagkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberika ruang yang cukup bagi prakarsa, keratif dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik ( SNP pasal 19 ayat 1).

Pembelajaran berbasis KTSP dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep dan kebijakan KTSP dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Implementasi KTSP juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa pembelajaran dan penilaian adalah operasionalisasi konsep KTSP yang masih bersifat potensial (tertulis) menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Dengan demikian pembelajaran berbasis KTSP adalah hasil terjemahan guru terhadap KTSP tertulis.

Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah implementasi KTSP yang meliputi pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar atau evaluasi

Pengembangan program kurikulum secara nasional menjadi tugas Depdiknas dan secara lokal menjadi tugas Dinas Pendidikan Kabupaten. Namun dalam KTSP guru diberi kewenangan penuh untuk menyusun program-program perencanaan. Dalam menyusun perencanaan program-program tersebut guru harus mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan penyusunan KTSP yang telah disusun oleh BSNP. Adapun perencanaan program-program pengembangan KTSP tersebut antara

1. Program Tahunan

Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar.

2. Program Semester

Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

  1. Program Mingguan dan Harian

Untuk membantu kemajuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik, sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan, dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar diatas rata-rata kelas. Bagi peserta didik yang cepat bisa diberikan pengayaan, sedang bagi yang lambat dilakukan pengulangan modul untuk mencapai tujuan yang belum dicapai.

4. Program Pengayaan dan Remedial

Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasi modul yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.

  1. Program Pengembangan Diri

Dalam pelaksanaan KTSP, sekolah berkewajiban memberikan program pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut probadi, sosial, belajar, dan karier. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi criteria pelatanan pembimbing dan karier diperkenankan memfungsikan diri sebagai guru pembimbing. Oleh karena itu, guru mata pelajaran harus senantiasa berdiskusi dan berkoordinasi dengan guru bimbingan dan konseling secara rutin dan berkesinambungan.

Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali factor yang mempengaruhinya, baik factor yang datang dari diri individu sendiri maupun factor yang datang dari lingkungan.

Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Dalam Mulyasa (2006:255-258) pelaksanaan pembelajaraan berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu : pre tes, pembentukan kompetensi, dan post test. Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut ini :

a. Pre Tes (tes awal)

Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menajajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, pre tes memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pre tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :

1) Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan.

2) Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes.

3) Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.

4) Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik, serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.

b. Pembentukan Kompetensi

Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya (Mulyasa 2006:256). Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75 % oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya. Hasil penilaian ada tiga kemungkinan, yaitu kompetensi 75-85% dalam waktu terjadwal, kompetensi lebih dari 85 % dalam waktu kurang dari alokasi atau kompetensi dalam waktu terjadwal, sebagaimana yang tergambar berikut :

Gambar 1: Tiga Kemungkinan Hasil Penelitian

(Sumber : Susilo 2007:160)

Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka tindak lanjutnya ada tiga kemungkinan, yaitu pemberian remedi, pemberian pengayaan, dan atau akselerasi. Perbedaan tindak lanjut tersebut berdasarkan variasi pencapaian kompetensi siswa. Untuk lebih jelasnya di dalam Susilo (2007:161) dijelaskan sebagai berikut :

1) Melanjutkan ke KBM berikutnya secara klasikal bila dalam waktu terjadwal sebagian besar siswa mencapai kompetensi minimal 85 %.

2) Pemberian remedi secara individual / kelompok kepada siswa yang dalam waktu terjadwal belum mencapai kompetensi minimal 75 %, sehingga siswa tersebut belum diizinkan melanjutkan ke KBM berikutnya.

3) Pemberian pengayaan kepada siswa yang sudah mencapai kompetensi antara 75-85 % sedangkan waktu terjadwal masih tersisa.

4) Pemberian izin akselerasi (percepatan) ke pembelajaran Kompetensi Dasar (KD) berikutnya secara individual kepada siswa yang sudah kompeten lebih dari 85 % sedangkan waktu terjadwal belum habis.

c. Post test

Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, teutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Fungsi post tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :

1) Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre tes dan post tes.

2) Post test Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, teutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi.

3) Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.

4) Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

Evaluasi dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan independen atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil (Susilo 2007:162).

Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaian program. Untuk lebih jelasnya di dalam Mulyasa (2006:258-261) dijelaskan sebagai berikut :

  1. Penilaian kelas

Penilaian kelas dapat dilakuakan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.

1) Ulangan harian

Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan konsep yang sedang dibahas, ulangan harian dilakukan tiga kali dalam setiap semester.

2) Ulangan umum

Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester dengan bahan yang diujikan sebagai berikut :

a) Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.

b) Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.

Ulangan umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel, dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama, baik tingkat rayon, kecamatan, kodya/kabupaten maupun provonsi.

3) Ujian akhir

Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini

terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat atasnya.

  1. Tes kemampuan dasar

Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun akhir kelas tiga.

  1. Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi

Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian akhir jenjang sekolah.

  1. Benchmarking

Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

  1. Penilaian program

Penilaian program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan mengetahui tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.



HASIL PENILAIAN AKHIR SEMESTER 6 KELAS 9 MTs AL FALAH TOROH TAHUN PELAJARAN 2021-2022

 Hasil Penilaian Akhir  Semester 6 bagi kelas 9 MTs Al Falah Depok Toroh dapat dilihat di link berikut :  Bahasa Indonesia  lihat Al Qur...