Pendahuluan
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan pengetahuan kepada anak didik. Sementara anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan ( dalam Ravik, 2008 : 63).
Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di rumah, dan sebagainya ( dalam Djamarah, 2000 : 31).
Dalam masyarakat guru menempati tempat yang terhormat, karena guru dianggap memiliki kewibaan tersendiri untuk dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin dan percaya bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian.
Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka guru mau tidak mau harus mengemban tugas dan tanggung jawab yang berat. Mengemban tugas memang berat, tapi lebih berat lagi mengemban tanggung jawab. Sebab tanggung jawab guru tidak hanya sebatas didinding sekolah tetapi juga diluar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya secara kelompok tetapi juga individual.
Supaya anak didik menjadi orang yang berkepribadian yang mulia baik dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan, maka guru harus memiliki kepribadian yang mulia terlebih dahulu sebelum ia melakukan pembinaan terhadap anak didik.
Dari uraian di atas maka tulisan ini akan mencoba membahas mengenai hakekat kepribadian guru.
A. Kepribadian Guru
Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliyah, jismiah, khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang itu asalkan dilakukan secara sadar. Dan perbuatan baik sering dikatakan bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian yang baik atau berakhlak mulia. Sebaliknya, bila seorang itu melakukan perbuatan yang tidak baik menurut pandangan masyarakat maka orang itu dianggap tidak memiliki kepribadian yang baik atau akhlak yang mulia. Oleh karena itu masalah kepribadian merupakan suatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik dan masyarakat. Dengan kata lain, baik tidaknya citra seorang guru ditentukan oleh kepribadian.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat () kepribadian dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil ( tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegocangan jiwa (tingkat remaja).
Sikap dan citra negatif seorang guru dan berbagai penyebabnya, seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru. Karena sikap guru dalam memberikan bimbingan dan didikan kepada peserta didiknya sangat dipengaruhi oleh kepribadiannya. Alexander (dalam Sagala, 2009 : 34) menyatakan :
“No one can be a genuine teacher unless he is himself actively sharing in the human attempt to understand men their word.”
Secara tidak langsung Alexander menyarankan agar guru dapat memahami kesulitan yang dihadapi oleh muridnya dalam belajar, dan kesulitan lain yang mengganggu dalam hidupnya.
Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. Karena itu, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya.
B. Kompetensi Kepribadian Guru
Dalam aspek psikologi, kompetensi kepribadian guru ( Sagala, 2009 : 33) menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian guru sebagai berikut :
1. Mantap dan stabil
Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku.
2. Dewasa
Guru mempunyai kemandirian untuk beratindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru
3. Arif dan bijaksana
Yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
4. Berwibawa
Yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik
5. Memiliki akhlak mulia dan perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma agama, jujur, ikhlas, dan suka menolong.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1, kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Dari uraian Undang-Undang di atas dapat dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan yang baik. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar ( penjelasan UU No. 14 tahun 2005 pasal 10 ayat 1 hal 99-100).
Penguasaan empat kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidikan yang profesional seperti yang disyaratkan Undang-Undang Guru dan Dosen. Kompetensi dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, ketrerampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki guru dalam menjalankan profesinya.
Tanpa bermaksud mengabaikan salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, kompetensi kepribadian kepribadian yang harus menjadi prioritas, karena kompetensi ini akan berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik.
Mengacu kepada standar nasional pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi 1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. 2) Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja. 3) memiliki kepribadian yang arif, teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka mennolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Dalam beberapa kasus, tidak jarang seorang yang mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi implemetasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan siswanya, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, guru sebagai teladan harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola bagi anak didik ( Djamarah, 2000 : 41). Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.
Dari sini jelas, bagi seorang calon guru dan guru profesional harus memiliki kepribadian yang mantap, berdedikasi tinggi terhadap pekerjaanya, dan bertanggung jawab serta menampilkan perilaku yang taat pada norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma hukum, norma susila maupun norma adat istiadat. Tanpa itu semua seorang guru tidak akan berhasil mendidik anak didiknya dengan baik.
kesimpulan
Kepribadian guru merupakan faktor penentu terhadap keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kepribadian dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik yang baik ataukah malah menjadi perusak bagi hari depan anak didik, terutama kepada anak yang masih kecil dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (masa remaja).
Jika guru memiliki kepribadian yang baik, maka anak didik pun juga akan terpengaruh menjadi baik, sebaliknya jika guru berkepribadian tidak baik, maka anak didik pun juga akan terpengaruh menjadi tidak baik.
Meskipun tidak semuanya benar, tapi setidaknya kepribadian guru memberi pengaruh yang signifikan terhadap kepribadian anak didik. Hal ini digambarkan dalam pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Pepatah tersebut menjelaskna bahwa apa pun yang dilakukan guru, meskipun itu salah akan diikuti oleh anak didik. Oleh sebab itu, guru sebagai anutan seharusnya memberi contoh yang baik kepada anak didiknya, baik saat melaksanakan pembelajaran di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
